Senin, 21 Desember 2015

Kampung Polosari Memilih Ketua RT

KAMPUNG POLOSARI MEMILIH  KETUA  RT

MASA BHAKTI TAHUN 2015 - 2018




BERITA ACARA
HASIL MUSYAWARAH WARGA RT 06 RW I
KELURAHAN KEDUNGSARI
________________________________________________________

                   Berdasarkan hasil musyawarah Warga RT06 RW I Kelurahan Kedungsari Kecamatan Magelang Utara Kota Magelang  pada Hari Sabtu Tanggal 12 Desember 2015 pukul 20.00 s/d 22.00 Wib bertempat di rumah Bp M U Handoko, telah ditetapkan pembentukan Panitia Pemilihan Ketua RT 06/RW I  dengan susunan sebagai berikut :

1.    Ketua           : FATAH HIDAJAT
2.    Sekretaris     : ROCHMAD EFENDI
3.    Anggota       : IMAMSANTOSA
4.    Anggota       : HARTOYO
5.    Anggota       : WIDI
6.    Anggota       : EKO YULIANTO
7.    Anggota       : WAHYU WIDODO


                 Demikian berita acara hasil musyawarah ini dibuat dan disampaikan untuk diketahui dan agar menjadi bahan selanjutnya.



KETUA RT 06 RW I


          ( BUDI SISWOYO )


PANITIA  PEMILIHAN
KETUA RT 06 RW I
KELURAHAN KEDUNGSARI
KECAMATAN MAGELANG UTARA  KOTA MAGELANG

_____________________________________________________

Magelang,      Desember 2015

Nomor          :                                               Kepada Yth,
Perihal          : Pemberitahuan                        Seluruh Warga RT 06 RW I
            Pemilihan RT 06 RW I                  Di-
                                                                     Tempat


                     Sebagaimana tahapan kegiatan Pemilihan Ketua RT06 RW I Kelurahan Kedungsari Kecamatan Magelang Utara Kota Magelang, dengan ini kami beritahukan kepada seluruh warga masyarakat RT 06 RW I bahwa telah terbentuk Panitia Pemilihan Ketua RT 06 RW I pada tanggal  12 Desember 2015, yang akan melakukan Pemilihan Ketua RT 06 RW I Masa Bhakti  Tahun 2016 - 2018.

                     Untuk terlaksananya kegiatan ini diharapkan kepada warga masyarakat, untuk mempergunakan Hak pilihnya dalam kegiatan tersebut. Adapun rencana pelaksanaannya pada :

H a r i                      : Jum’at
Tanggal                   : 18  Desember 2015
Pukul                       15.30 s/d 16.00 Wib
Tempat (TPS)           : POS KAMLING RT 06 RW I

                    Mengingat pentingnya hal tersebut diatas dimohon partisipasi dan dukungannya dari seluruh warga masyarakat RT 06 RW I

                    Demikian atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.


PANITIA PEMILIHAN RT 06 RW I
KELURAHAN KEDUNGSARI
KETUA





(FATAH HIDAJAT)



PANITIA PEMILIHAN
KETUA RT 06 RW I
KELURAHAN KEDUNGSARI
KECAMATAN MAGELANG UTARA KOTA MAGELANG


TATA TERTIB
 PEMILIHAN CALON KETUA RT 06 RW I
KELURAHAN KEDUNGSARI KECAMATAN MAGELANG UTARA
KOTA MAGELANG



 BAB I
DASAR HUKUM
1.    Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Rukun Tetangga, Rukun Warga Kota Magelang.
2.     Hasil Musyawarah Warga RT 06/RW I pada tanggal  12 Desember 2015.


BAB II
KETENTUAN UMUM
Dalam pelaksanaan pemilihan Ketua RT   dimaksud adalah :
1.    Wilayah adalah RT 06 RW I
2.    Kelurahan tempat terselenggaranya pemilihan calon ketua RT 06 RW I adalah Kelurahan Kedungsari
3.    Kecamatan tempat terselenggaranya pemilihan calon ketua RT 06 RW I adalah Kecamatan Magelang Utara
4.    Kota adalah Kota Magelang    
5.    Rukun Tetangga selanjutnya disebut RT adalah lembaga masyarakat yang dibentuk melalui musyawarah warga setempat dalam rangka pelayanan pemerintah dan masyarakat yang diakui dan dibina oleh Pemerintah Daerah yang ditetapkan oleh Lurah*)
6.    Warga adalah WNI dan WNA yang secara sah terdaftar sebagai penduduk RT 06 RW I dan telah bertempat tinggal tetap paling singkat 6 (enam) bulan.
7.  Calon Ketua RT 06 RW I adalah warga terpilih yang dapat diusung oleh warga dalam satu RT 06

BAB III
KEPANITIAAN

1.    Panitia adalah organisasi sekelompok orang yang telah dipercaya melalui Musyawarah  Warga  RT 06 RW untuk menyelenggarakan pemilihan.
2.    Panitia bekerja setelah mendapat legalitas dari warga RT 06 RW I (hasil Musyawarah)
3.    Panitia adalah Ketua RW I dan warga RT 06 RW Idari tokoh masyarakat, praktisi, profesionalis, ulama, pelajar, tokoh penggerak PKK, dan Karang Taruna.
4.    Panitia Pemilihan berjumlah ganjil terdiri :
a.    1 (Satu) Orang Ketua ( Ketua RW )
b.    1 (Satu) Orang Sekretaris ( Tokoh masyarakat )
c.     1 (satu) / atau lebih  Orang Anggota yang berjumlah ganjil
5.    Panitia membuat aturan/petunjuk teknis dan tahapan pelaksanaan pemilihan RT 06 RW I yang diketahui dan disetujui warga.
6.    Untuk menjunjung tinggi kredibilitas, tanggung jawab, jujur, dan berkeadilan terhadap penyelenggaraan dimaksud maka panitia harus bersikap netral


BAB IV
TATA CARA PEMILIHAN CALON KETUA RT 06 RW I



Pasal 1
SYARAT – SYARAT PEMILIH
1.    Pemilih adalah warga atau Tokoh masyarakat atau yang mewakili kepala keluarga di RT 06 RW I
2.    Berusia sekurang-kurangnya 17 tahun atau pernah menikah.
3.    Tinggal dan berdomisli di RT 06 RW I sekurang-kurangnya telah menetap selama enam bulan di lingkungan RT 06 RW I
4.    Sehat Jasmani & Sedang tidak terganggu jiwa / rohaninya.
5.    Tidak sedang dalam proses hokum atau tidak sedang dicabut hak memilih dan dipilih menurut keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
6.    Tercantum di Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan RT 06 RW I yang tervalidasi dengan ditanda tangani oleh panitia pemilihan 




Pasal 2
SYARAT – SYARAT CALON KETUA RT06 RW I

1.    Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;  
2.    Warga Negara Indonesia;
3.    Warga tetap dan telah memiliki Kartu Tanda Penduduk setempat;  
4.    Setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945;
5.    Setia dan taat kepada Negara dan Pemerintah Republik Indonesia;  
6.    Mempunyai kemauan, kemampuan dan kepedulian;  
7.    Berkelakuan baik, jujur, adil, bertanggungjawab serta berwibawa;  
8.    Tidak pernah terlibat, baik langsung maupun tidak langsung, dalam suatu kegiatan organisasi terlarang;
9.    Sehat jasmani dan rohani;
10. Dapat membaca dan menulis aksara
11. Telah bertempat tinggal tetap paling singkat 6 (enam) bulan.



Pasal 3
ATRIBUT KELENGKAPAN PEMILIHAN

1.    Panitia menyediakan tempat pemilihan beserta kelengkapannya.
2.    Panitia membuat kartu suara sesuai daftar pemilih
3.    Pada kartu suara terdapat  isian nama calon ketua RT 06 RW I yang telah mendapat pengesahan dari panitia.
4.    Pemilihan calon ketua RT06 RW I dilakukan secara langsung umum bebas dan rahasia (Luber) .
5.    Masing-masing pemilih hanya memiliki satu suara untuk memilih salah satu calon ketua RT06 RW I
6.    Pemilihan dilaksanakan mulai pukul : 15.30 Wib sampai dengan pukul 16.00 Wib.
7.    Para pemilih wajib memelihara dan menjaga ketertiban, kebersihan dan kenyamanan selama pemilihan berlangsung.
8.    Pemilih yang datang terlambat lewat dari  waktu yang ditentukan tidak dapat melaksanakan hak pilihnya.
9.    Teknik pemilihan menggunakan cara menuliskan nama calon (sesuai aturan/petunjuk teknis yang disepakati)
10. Pemilih tidak dapat diwakilkan oleh siapapun atau dapat diwakilkan (dengan catatan ……………………….… )
11. Penghitungan suara dapat dilakukan apabila waktu yang telah ditentukan  telah habis yaitu pukul 16.00 WIB tanpa menunggu mencapai 100 %  kehadiran dari data DPT yang ada.
12. Pemenang atau RT06 RW I terpilih dapat dinyatakan syah apabila telah mendapat suara terbanyak dari pemilih yang datang.
13.Apabila dari perolehan suara terbanyak ( calon Ketua) tidak bersedia dicalonkan, maka calon Ketua diambilkan dari suara terbnyak berikutnya  dan seterusnya.




Pasal 4
WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN PEMILIHAN

Hari                       : Jum’at                 
Tanggal                  : 18 Desember 2015             
Waktu                    : 15.30  s/d 16.00 Wib                
Lokasi                    : POS KAMLING RT 06 RW I               



BAB V
ANGGARAN BIAYA
1.    Rancangan biaya kegiatan disusun dan diajukan oleh panitia kemudian disyahkan oleh peserta musyawarah/rapat antara Para Panitia , Pengurus RT/RW, dan tokoh masyarakat
2.    Sumber biaya diperoleh dari ;
a.    Uang kas RT 06 RW I;
c.    Sumbangan dari tokoh masyarakat atau donator yang tidak mengikat.
3.    Panitia melaksanakan belanja anggaran biaya sesuai Rancangan Anggaran Belanja yang telah dimusyawarahkan dan menyampaikan laporan pertanggungjawabannya secara tertulis kepada forum dimaksud dalam ayat 1.



BAB VI
PENUTUP
1.    Tata tertib dibuat oleh Panitia Pemilihan RT06 RW I dan ditanda tangani serta diketahui/disetujui Ketua RW I*),
2.    Tata tertib berlaku sejak tanggal ditetapkan.
3.    Hal – hal yang belum diatur dalam tata tertib ini akan ditetapkan kemudian berdasarkan hasil musyawarah sepanjang tidak bertentangan dengan tata tertib yang telah ada.

Dibuat di                : Magelang
Pada Tanggal          : 12 Desember 2015



PANITIA PEMILIHAN KETUA RT06 RW I
KELURAHAN KEDUNGSARI


 KETUA                                        SEKRETARIS



(Fatah Hidajat )                             (Rochmad Efendi)

Mengetahui / menyetujui :
KETUA RW I




             (Fatach Hidajat)



BERITA ACARA HASIL PEMILIHAN KETUA RT06 RW I
KELURAHAN KEDUNGSARI KECAMATAN MAGELANG UTARA
KOTA MAGELANG

Pada hari ini Jum’at Tanggal 18 Desember 2015, bertempat di Magelang Rt 06 Rw I, kami Panitia Pemilihan Ketua RT06 RW I Kelurahan Kedungsari Kecamatan Magelang Utara Kota Magelang, masing-masing :

1.     FATACH HIDAYAT        Sebagai Ketua merangkap anggota.
2.     ROCHMAD EFENDI       Sebagai Sekretaris merangkap anggota.
3.     HARTOYO                   Sebagai anggota
4.     WIDI                          Sebagai anggota
5.     IMAM SANTOSA           Sebagai anggota
6.     EKO YULIANTO            Sebagai anggota
7.     WAHYU WIDODO         Sebagai anggota

Telah melaksanakan Pemilihan Ketua RT06 RW I Kelurahan Kedungsari Kecamatan Magelang Utara Kota Magelang, dengan hasil Suara adalah sebagai berikut :

          1 BUDI SISOYO                 Memperoleh :  26    Suara
          2 SUPRIYANTO                 Memperoleh :    3   Suara
          3 ROCHMAD EFENDI         Memperoleh :    2    Suara
          4 WAHYU WIDODO           Memperoleh :    2   Suara
          5 M.U HANDOKO               Memperoleh :    1   Suara
          6 HARTOYO                      Memperoleh :    1   Suara
          

Berdasarkan jumlah suara yang diperoleh oleh masing – masing Calon tersebut, maka ditetapkan Calon No Urut 1 (satu.) yang memiliki suara terbanyak menjadi Calon Terpilih untuk disyahkan sebagai Ketua RT06 RW I Kelurahan Kedungsari Kecamatan Magelang Utara Kota Magelang .

Berita Acara ini dilampiri :
1.    Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Ketua RT06 RW I, disertai Undangan dan Daftar Kehadiran Pemilih.
2.    Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Ketua RT06 RW I

Demikian Berita Acara ini dibuat degan sebenarnya dalam rangkap 4 ( empat ) yang masing-masing rangkap ditanda tangani Ketua dan Anggota Pemilihan RT06 RW I.


PANITIA PEMILIHAN KETUA RT06 RW I


     1.    Ketua           : FATACH HIDAYAT              ………………………..            
2.    Sekretaris     : ROCHMAD EFENDI             ………………………..          
3.    Anggota       : IMAMSANTOSA                  ………………………..                 
4.    Anggota       : HARTOYO                         ………………………..            
5.    Anggota       : WIDI                                ………………………..
6.    Anggota       : EKO YULIANTO                  ………………………..        
7.    Anggota       : WAHYU WIDODO               ……………………….. 




TANDA TERIMA
PENYAMPAIAN BERITA ACARA
DAN REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN PEROLEHAN SUARA
PEMILIHAN KETUA RT06 RW I KELURAHAN KEDUNGSARI


No
N a m a
Jabatan
Tanda tangan
1.
Kepala Kelurahan
Kedungsari
1 …………………
2.
Ketua RW I
Kel. Kedungsari
…………………
3.
Ketua RT 06 RW I Terpilih
…………………
4.
LPM Kelurahan
Kedungsari
…………………


Magelang,  18 Desember 2015
Yang Menyerahkan
Ketua Panitia Pemilihan RT06 RW I



( FATAH HIDAYAT )


PANITI PEMILIHAN
KETUA RT06 RW I
KELURAHAN KEDUNGSARI
KECAMATAN MAGELANG UTARA KOTA MAGELANG



SURAT PENGANTAR

Kepada Yth,
Kepala Kelurahan Kedungsari
di-
Magelang

Perihal   :     Penyampaian      Berita      Acara Rekapitulasi
                   Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan
                   Ketua RT06 RW I  Kelurahan Kedungsari
                   ------------------------------------------------------

Bersama ini kami sampaikan dokumen dalam pelaksanaan pemilihan dan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Ketua RT06 RW I oleh Panitia Panitia Pemilihan Ketua RT06 RW I Kelurahan Kedungsari.

Jenis dokumen dalam pelaksanaan pemilihan dan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan RT06 RW I, terdiri dari :

1.    BERITA ACARA HASIL PEMILIHAN KETUA RT06 RW I
2.    REKAPITULASI PENGHITUNGAN SUARA
3.    TANDA TERIMA PENYAMPAIAN REKAPITULASI DAN BERITA ACARA HASIL PEMILIHAN
4.    DAFTAR PEMILIH TETAP
5.    UNDANGAN DAN DAFTAR HADIR PEMILIHAN
6.    SURAT SUARA




YANG MENYERAHKAN,
PANITIA PEMILIHAN RT06 RW I
KELURAHAN KEDUNGSARI



(…………………….…………….)
         
Magelang,  18 Desember 2015

YANG MENERIMA,
PEMERINTAH KELURAHAN
KEDUNGSARI



(………………………………………)
     

Catatan :
a. Satu Rangkap untuk Kelurahan
b. Satu Rangkap untuk Panitia Pemilihan



FOTO - FOTO KEGIATAN PEMILIHAN 
KETUA RT 06 RW I  POLOSARI




 Warga RT 06 antusias untuk menyalurkan hak pilihnya 
yang sebagian besar diwakilkan oleh ibu-ibu



Pendaftaran  pemilih oleh Panitia 

 Pendaftaran  pemilih oleh Panitia 


 Penyaluran hak pilih warga diwakilkan oleh ibu-ibu


Warga menunggu panggilan untuk menggunakan hak pilihnya


 Warga menunggu panggilan untuk menggunakan hak pilihnya



Panitia Mendata penggunaan Hak pilih (  Bp IMAM SANTOSA )


Pengarahan dari ketua Panitia ( Ketua RW I ) Bp FATAH HIDAJAT


Bp Kamto sedang memasukan kartu suara kedalam Kotak Suara 


Panitia Pemilihan Ketua RT 06 RW I
( Bp Fatah Hidajat , Bp Rochmad Efendi , Bp Hartoyo, Bp Supriyanto, Bp Imam Santosa )


Ibu Endang Roso sedang memasukan kartu Suara


Ketua RT 06 TERPILIH ( Bp BUDI SISWOYO ) Sedang memberikan Sambutan



1 komentar:

  1. Lanjutkan terus.....semoga dng semangat baru kampung tambah maju

    BalasHapus